Jumat, 07 Desember 2018

IDEOLOGI PANCASILA

A. Pengertian Ideologi Pancasila



       Ideologi pancasila merupakan nilai-nilai luhur budaya dan religius bangsa indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Jadi, ideologi pancasila adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila pancasila.

     Dasar  negara merupakan landasan kehidupan bernegara. Dasar negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan yang bernegara, sehingga tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas dan memudahlkan timbulnya kekacawan. Dasar negara sebagai pedoman hidup berne4gara mencakup cita-cita negara, tujuan negara norma negara. 


B. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara


1. menyatukan bangsa indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan persatuan 2. membingbing dan mengaarahkan bangsa indonesia untuk menccapai tujuan nya3. Memberikan kemauan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa indonesia4. Menerangi dan mengawasi keadaan, serta kritis kepada adanya upaya untuk mewujudkan cita-cita  yang terkandung dalam pancasila.5. Sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa indonesia dalam upaya menjaga dalam keutuhan negara dan memperbaiki kehidupan dari bangsa indonesia


C. Makna idelogi

Pancasila selain berkedudukan sebagai dasar negara, juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional bangsa Indonesia.Sehingga makna pancasila dari ketetapan tersebut bahwa nilai-nilai yang tercamtum dalam ideologi pancasila menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara.Pancasila sebagai ideologi mempunyai makna sebagai berikut:
Nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara



Nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati bersama dan oleh karena itu menjadi salah satu sarana pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.

3. Dimensi Ideologi Pancasila

1. Dimensi Realita artinya nilai-nilai dasar yang tercamtum di ideologi tersebut mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat dimana ideologi itu ada untuk pertama kalinya.

2. Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang tercamtum dalam nilai dasar tersebut bisa memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat mengenai masa depan yang lebih baik.

3. Dimensi Fleksibilitas, artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Inilah nilai dasar untuk kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.

Nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terselip nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai nilai vital, material, nilai kebenaran(kenyataan) , nilai etis, nilai estetis, maupun nilai religius.

Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi sendiri bersifat objektif dan subjektif.

Nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif maksudnya: Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri mempunyai makna yang ter-dalam Pancasila yang tersimpan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasar.

Inti dari nilai Pancasila akan terus ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.






Sedangkan nilai-nilai Pancasila yang bersifat subjektif menjelaskan bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila bergantung pada bangsa Indonesia sendiri. Dapat dijelaskan sebab:

  • Nilai-nilai Pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia.
  • Nilai-nilai Pancasila di dalamnya memuat nilai- nilai kerohanian.
  • Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
  • Nilai-nilai Pancasila di dalamnya merupakan nilai yang digali , tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia
Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan UUD memuat isi yang mewajibkan pemerintah, penyelenggara Negara termasuk juga pengurus partai dan golongan fungsional untuk menjaga budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.


SUMBER: Buku pendidikan pancasila,www.yuksinau.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar