PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
A. Hakikat Pendidikan Pancasila
Sejarah telah mencatat bahwa pancasila merupakan jiwa bagi seluruh rakyat indonesia yang mampu memberikan semangat dan kekuatan hidup bagi bangsa indonesia. Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tecantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran, keampuhan, dan kesaktiannya serta tidak diragukan lagi.
Pendidikan merupakan suatu usaha sadar manusia dalam mencapai tujuan hidupnya yang dilakukan secara terus-meneruas dan dimulai sejak anak dilahirkan sampai ia meninggal dunia 'long life education'. Pendidikan berlangsung seumur hidup. Di indonesia pelaksanaan pendidikan nasional diatur dalam UU nomor 20 Tahun 20003 tentang sistem pendidikan nasional Bab 1 yang menyebutkan bahwa :
"pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik seacar aktif mengembangkan potensi dirinya umtuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, penngendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".
- Landasan Historis , Bangsa indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya seebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangs yang berbeda dengan bangsa lain.
- Landasan Yuridis , (hukum) dilaksanakan nya peerkuliahan pendidikan pancasila di perguruan tinggi tertuanng dalam UU no 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa "sistem pendidikan nasional berdasarkan pancasila yang artinya bahwa pancasila merupakan sumber hukum pendidikan ansional".
- Landasan kultural, Bangsa indonesia medasrkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada asas kultural yang telah melekat pada diri dan kedirian bangsa.Landasan filosofis, Pancasila adalah dasr filsafat negara dan landasan filosofis bangsa indonesia. Syarat mutlak suatu negara adalah dengan adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat(unsur pokok negara), dengan demikian rakyat merupakan dasar ontologis demokrasi karena rakyar merupakan asal mula terbnetuknya dan kekuasaan suatu negara.

Pendidikan tinggi memiliki akses yang kuat dan luas dimasyarakat karena kepercayaan masyarakat sebagai wadah pengembangan ilmu pengetahuan yang diaplikasikan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdoan pada masyarakat.
Sumber: Buku pendidikan pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar